Jumat, 14 November 2008

SAKIT, PEMERIKSAAN EDI SUMARNO TERHENTI



PRABUMULIH – Baru satu hari setelah penetapan tersangka dalam dugaan korupsi dana AP DAK 2007, Drs. H Edi Sumarno MM dan Amir Hamzah kemarin langsung menjalani pemeriksaan perdana di Kejaksaan Negeri Prabumulih.
Keduanya diperiksa oleh dua penyidik secara terpisah. Mantan kepala Dinas Pendidikan yang sekarang menjabat staf ahli walikota Prabumulih bidang SDM, Edi Sumarno diperiksa diruang Intel Kejaksaan oleh Jaksa Alexander Rudy DH. Sementara Amir Hamzah diperiksa diruang Kasi Intel Kejaksaan oleh Bambang Marshudi SH MM.
Pemeriksaannya dimulai secara berbeda. Keduanya datang dengan mengenakan seragam PNS lengkap.
Namun sayang, pemeriksaan terhadap Edi Sumarno kemarin tidak berjalan mulus dan terpaksa dihentikan dengan alasan kesehatan tersangka. Pemeriksaan dihentikan setelah berjalan sekitar 3 jam.
Sejak awal pemeriksaan memang pak Edi Sumarno sudah mengeluh tentang kesehatannya. Ia mengaku sakit, tapi pemeriksaan masih bisa dilanjutkan karena dia masih bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan,” Kata kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih Ranu Subroto SH Mhum, melalu ketua tim penyidik Eko Bambang Marshudi SH MH didampingi jaksa penyidik Alexander Rudy.
Dikatakan Alex, tersangka Edi Sumarno diduga tiba-tiba sakit perut saat ia tengah mendalami masalah penggunaan dana untuk pembuatan gambar rancangan dari sekolah-sekolah dasar penerima DAK, dan masalah Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Edi Sumarno minta pemeriksaan dihentikan sementara karena dia sakit perut dan setelah berkoordinasi dengan pimpinan pemeriksaan langsung dihentikan, terang Alex.
Karena pemeriksaan terhenti dan belum selesai, rencananya kejaksaan akan kembali melukukan pemeriksaan terhadap Edi Sumarno, jumat mendatang (14 November 2008).
Sementara itu pemeriksaan terhadap tersangka Amir Hamzah tidak mengalami kendala. Amir Hamzah yang diperiksa di ruang kasi Intel Kejasaan menuntaskan pemeriksaan setelah menjawab sekitar 32 pertanyaan dari Eko Bambang Marshudi SH MH. ”Pemeriksaan Amir Hamzah selesai, pemeriksaan dimulai sekitar pukul 09.00 Wib,” terang Eko Bambang dan baru selesai 14.30 Wib terang Eko.
Pihak kejasaan akan kembali melakukan pemeriksaan saksi-saksi baru guna pengembangan kasus dugaan korupsi DAK 2007 sembari menunggu audit BPKP, untuk puldat-pulbaket guna penembangan kasus lainya.

Dikutip dari Prabumulih Pos
Tanggal 13 November 2008

By: DB Rambang

Tidak ada komentar: