Rabu, 19 November 2008

SONDI Dilaporkan Ke POLDA

PERNYATAAN Wakil ketua I DPRD Kota Prabumulih, H. Sondi Senanduro soal Sharing dana kesehatan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota Prabumulih bebrapa waktu lalu berbuntut panjang.
Imformasinya, Sondi kemarin dilaporkan ke Siaga Ops Polda Sumsel oleh Gubernur Sumsel terpilih, Ir H Alex Noerdin SH diwakili oleh staf hukum Pemprov, Hendri Setiawan SH, warga jalan Letnan Murot Komplek perumahan rakyat, rt 13/5 20 Ilir IV, Kecamatan IT 1, Palembang. Laporan itu diterima oleh kepala siaga Ops Shief C Polda Sumsel Kompol Toheriyanto, sekitar oukul 08.30 Wib, dengan nomor laporan LP/664-B/XI/2008 Siaga Ops Polda Sumsel.
Informasinya Sondi Senanduro dilaporkan atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan sesuai pasal 335 KUHP.
Dalam laporannya, pelapor mengatakan, insiden tersebut berawal ketika Jumat lalu (14/11/08) di gedung Pemprov sekitar pukul 16.30 Wib, Gubernur membaca halaman 1 salah satu media masa. Dikolom tersebut tertulis ajakan pemprov terhadap peran serta kabupaten/kota untuk turut menalangi dana program berobat gratis dianggap suatu kebohongan publik oleh terlapor. Membaca berita tersebut, Gubernur diduga merasa tidak berkenan, lantas melaporkan politisi asal PDI-P ke Polisi.
Humas Polda Sumsel Kombespol Jodu Heriyadi membenarkan adanya laporan tersebut dan mengaku sudah menerima laporan tersebut. Namun kata dia, untuk tindak lanjut, Polda terlebih dahulu akan menyelidiki secara teliti laporan yang dibuat tersebut. ”Laporan sudah diterima namun pemanggilan anggota dewan harus ijin gubernur atau bupati. Kita akan selidiki dulu apa yang dilaporkan pelapor, apakah dia melapor secara pribadi atau secara institusi (sebagai gubernur sumsel)” terang Jody.
Terpisah Prabumulih pos kemarin juga mengkonfirmasi terlapor, H Sondi Senanduro. Pria yang sudah dua periode menjabat sebagai anggota DPRD kota Prabumulih itu menanggapi dingin laporan tersebut.
Kata dia, apa yang dikritisi soal dana sharing kesehatan antara pemeritah kota Prabumulih dengan pemerintah Provinsi beberapa waktu lalu adalah aspirasi rakyat yang coba ia sampaikan. “saya ini wakil ketua DPRD, dan saya berhak menyampaikan aspirasi rakyat. Karena uang yang akan digunakan untuk sharing program berobat gratis itu adalah uang rakyat Prabumulih yang akan digunakan,” tegasnya dengan nada tinggi.
Sondi juga mengatakan, kritik yang ia sampaikan adalah kritik politisi yang juga seharusnya ditanggapi secara politisi oleh Gubernur. ”Kan biasa ini kritik politisi, dewan berhak mengkritik walikota maupun Gubernur, karena yang kami katakan adalah bentuk perjuangan kami kepada rakyat. Apapun hasilnya nanti terserah, yang penting kami berjuang untuk rakyat Prabumulih, karena kami adalah wakil mereka,” Kata Sondi dengan nada meradang lagi.


Dikutip dari Prabumulih Pos
Tanggal 18 November 2008

By: DB Rambang

1 komentar:

Unknown mengatakan...

siapakah sosok pengganti pak sondi hari ini ? sosok mantan aktivis reformasi dan politisi tulen PDI-P ini sangat dibutuhkan prabumulih jika prabumulih saat ini.